Hisab Rukyat: Menyatukan Ilmu dan Iman dalam Penentuan Waktu Ibadah
KUA Kecamatan Rejoso menjalankan salah satu tugas penting dalam bidang pelayanan keagamaan, yaitu bimbingan hisab rukyat, sebagai bagian dari upaya menjaga ketepatan dan keseragaman dalam penentuan waktu ibadah umat Islam, khususnya awal bulan hijriah dan penetapan hari-hari besar Islam. Hisab merupakan metode perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi matahari dan bulan, sedangkan rukyat adalah kegiatan pengamatan langsung terhadap hilal (bulan sabit pertama) untuk memastikan awal bulan baru. Kedua metode ini tidak dipertentangkan, melainkan saling melengkapi sebagai bentuk keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan tradisi keagamaan.
Melalui bimbingan hisab rukyat, KUA Rejoso berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, takmir masjid, dan lembaga pendidikan Islam tentang pentingnya memahami dasar-dasar ilmu falak. Kegiatan ini mencakup pelatihan cara menentukan arah kiblat yang akurat, waktu salat, serta penjelasan tentang sistem kalender hijriah yang menjadi acuan dalam pelaksanaan ibadah. Para penyuluh agama juga turut memperkenalkan alat bantu hisab rukyat seperti theodolit, kompas kiblat digital, dan aplikasi falak modern agar masyarakat mampu memanfaatkan teknologi dengan tetap berpegang pada prinsip syar‘i.
KUA Rejoso senantiasa menanamkan bahwa penetapan awal bulan hijriah bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga bentuk ketaatan dan kebersamaan umat dalam menjalankan syariat. Melalui bimbingan yang berkesinambungan, masyarakat diajak untuk memahami bahwa ilmu hisab dan rukyat merupakan warisan intelektual Islam yang kaya, mencerminkan semangat ijtihad dan keseimbangan antara akal dan wahyu. Dengan demikian, kegiatan hisab rukyat di KUA Rejoso menjadi jembatan antara ilmu falak dan kehidupan beragama, menghadirkan harmoni antara keyakinan dan sains demi terwujudnya ibadah yang tepat, sahih, dan menenteramkan hati.
